PENGUMUMAN
PENERIMAAN
CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2012/2013
I. Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia memberi kesempatan kepada putera/puteri Warga
Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma
IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2012/2013.
II.
PERSYARATAN
1. Warga
Negara Indonesia;
2. Usia
per tanggal 21 Mei 2012 :
a. Pelamar
umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
b. Pelamar
dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tugas Belajar berumur Maksimal 24 (dua puluh
empat) tahun dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun;
3. Tinggi
badan pelamar pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
4. Tahun
Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah
Aliyah (MA), pendaftar yaitu tahun 2010, 2011 dan 2012, bagi pelamar umum;
5. Nilai
rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas
(SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
6. Tidak
bertato atau bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik atau bekas
ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan
agama/adat;
7. Tidak
Buta Warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter Spesialis Mata,
tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan,
(dibuat rangkap 3, 1 Asli dan 2 dilegalisir dan ditujukan untuk persyaratan
mengikuti seleksi penerimaan Calon Praja IPDN);
8. Bagi
pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2012 dapat mendaftarkan diri
dengan menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disahkan Kepala Sekolah,
yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII atau
menggunakan Surat Keterangan Tanda Lulus Ujian Nasional yang ditandatangani dan
disahkan oleh Kepala Sekolah, (dibuat rangkap 3, 1 Asli dan 2 dilegalisir,
ditujukan untuk persyaratan mengikuti seleksi penerimaan Calon Praja IPDN);
9. Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota
setempat, (dibuat rangkap 3, 1 Asli dan 2 dilegalisirr, ditujukan untuk
persyaratan mengikuti seleksi penerimaan Calon Praja IPDN);
10. Surat
Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas Pemerintah setempat, (dibuat
rangkap 3, 1 Asli dan 2 dilegalisir, ditujukan untuk persyaratan mengikuti
seleksi penerimaan Calon Praja IPDN);
11.Surat
Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak
menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali
dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat yang dinyatakan secara tertulis asli
dibuat rangkap tiga, dan hanya satu yang ditandatangani di atas materai Rp.
6000,-. Sebagaimana lampiran 1;
12.Surat
pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia
mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah
dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan
pendidikan dan diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis,
dibuat asli rangkap tiga dan hanya satu yang ditandatangani diatas materai Rp.
6000,- sebagaimana lampiran 2;
13.Surat
Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN
jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun memperjualbelikan narkoba,
melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan serta melakukan tindakan
asusila yang berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dibuat
asli rangkap tiga dan hanya satu yang ditandatangani di atas materai Rp.
6.000,- sebagaimana lampiran 3.
III.
KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Mengisi
Formulir Biodata Peserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam;
2. Fotocopy
Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah
Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan untuk Sekolah Menengah
Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) Swasta dilegalisir oleh Dinas
Pendidikan setempat;
3. Pasphoto
berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3x4 cm, sebanyak
6 (enam) lembar dan 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar, latar belakang merah;
4. Foto
ukuran post card (4R) yang menampilkan postur seluruh tubuh dari ujung
kepala sampai ujung kaki, dengan pakaian warna putih lengan pendek dan celana
panjang warna hitam bagi peserta Pria, wanita menyesuaikan sebanyak 1 (satu)
lembar;
5.
Menyerahkan berbagai surat pernyataan yang telah ditentukan; dan
6. Syarat
pendaftaran disusun rapi sesuai urutan dibuat 3 (tiga) rangkap dimasukan ke
dalam Stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan Stofmap
warna merah bagi pelamar wanita.
IV. TEMPAT
DAN WAKTU PENDAFTARAN
1. Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran dilakukan sendiri oleh peserta seleksi Calon Praja
IPDN di Bidang Diklat dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cirebon setiap hari kerja;
2. Waktu Pendaftaran :
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 Mei sampai dengan 30
Mei 2012. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cirebon Jalan Sunan Muria No. 100
Sumber Telp. (0231) 320816.
V. TAHAPAN
SELEKSI
1. Seleksi Administrasi oleh Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cirebon;
2. Seleksi Psikologi oleh Lembaga
Psikologi yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri;
3. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan oleh
lembaga yang ditunjuk oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat;
4. Tes Akademik oleh Kementerian Dalam
Negeri yang meliputi materi Pancasila dan UUD 1945, Pengetahuan Umum (Sejarah,
Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam & Luar
Negeri), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika;
5. Penentuan Akhir dilaksanakan oleh
Panitia Penentuan Akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri;
6. Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN
menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap berikutnya
apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada
tahap sebelumnya.
No comments:
Post a Comment