Pages

Cari Informasi

Friday, June 1, 2012

IPDN membuka peluang penerimaan praja 2012/2013


PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2012/2013

I. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberi kesempatan kepada putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2012/2013.

II. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia per tanggal 21 Mei 2012 :
a. Pelamar umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
b. Pelamar dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tugas Belajar berumur Maksimal 24 (dua puluh empat) tahun dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun;
3. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
4. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), pendaftar yaitu tahun 2010, 2011 dan 2012, bagi pelamar umum;
5. Nilai rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
6. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
7. Tidak Buta Warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter Spesialis Mata, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan, (dibuat rangkap 3, 1 Asli dan 2 dilegalisir dan ditujukan untuk persyaratan mengikuti seleksi penerimaan Calon Praja IPDN);
8. Bagi pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2012 dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII atau menggunakan Surat Keterangan Tanda Lulus Ujian Nasional yang ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah, (dibuat rangkap 3, 1 Asli dan 2 dilegalisir, ditujukan untuk persyaratan mengikuti seleksi penerimaan Calon Praja IPDN);
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat, (dibuat rangkap 3, 1 Asli dan 2 dilegalisirr, ditujukan untuk persyaratan mengikuti seleksi penerimaan Calon Praja IPDN);
10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas Pemerintah setempat, (dibuat rangkap 3, 1 Asli dan 2 dilegalisir, ditujukan untuk persyaratan mengikuti seleksi penerimaan Calon Praja IPDN);
11.Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat yang dinyatakan secara tertulis asli dibuat rangkap tiga, dan hanya satu yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000,-. Sebagaimana lampiran 1;
12.Surat pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan dan diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, dibuat asli rangkap tiga dan hanya satu yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,- sebagaimana lampiran 2;
13.Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun memperjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan serta melakukan tindakan asusila yang berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dibuat asli rangkap tiga dan hanya satu yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- sebagaimana lampiran 3.

III. KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Mengisi Formulir Biodata Peserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam;
2. Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) Swasta dilegalisir oleh Dinas Pendidikan setempat;
3. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3x4 cm, sebanyak 6 (enam) lembar dan 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar, latar belakang merah;
4. Foto ukuran post card (4R) yang menampilkan postur seluruh tubuh dari ujung kepala sampai ujung kaki, dengan pakaian warna putih lengan pendek dan celana panjang warna hitam bagi peserta Pria, wanita menyesuaikan sebanyak 1 (satu) lembar;






5. Menyerahkan berbagai surat pernyataan yang telah ditentukan; dan
6. Syarat pendaftaran disusun rapi sesuai urutan dibuat 3 (tiga) rangkap dimasukan ke dalam Stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan Stofmap warna merah bagi pelamar wanita.

IV. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
1. Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran dilakukan sendiri oleh peserta seleksi Calon Praja IPDN di Bidang Diklat dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cirebon setiap hari kerja;
2. Waktu Pendaftaran :
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 Mei sampai dengan 30 Mei 2012. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan  Pelatihan Daerah  Kabupaten Cirebon Jalan Sunan Muria No. 100 Sumber Telp. (0231) 320816.

V. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cirebon;
2. Seleksi Psikologi oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri;
3. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat;
4. Tes Akademik oleh Kementerian Dalam Negeri yang meliputi materi Pancasila dan UUD 1945, Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam & Luar Negeri), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika;
5. Penentuan Akhir dilaksanakan oleh Panitia Penentuan Akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri;
6. Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada  tahap sebelumnya.

No comments:

Post a Comment